Pengajuan Perizinan Berusaha Risiko Rendah / Menengah Rendah

1. Pastikan Anda telah memiliki hak akses

  • Hak akses berupa username dan  password yang dikirimkan ke e-mail yang dicantumkan pada saat pendaftaran 
Image

2. Kunjungi https://oss.go.id/

Image

3. Pilih MASUK

Image

4. Masukkan Username dan Password, lalu klik tombol MASUK

Image

 

Lokasi Usaha 

5. Pilih Menu Perizinan Berusaha, pilih Kelola Usaha, lalu pilih Lokasi Usaha

Image
  • Sistem akan menampilkan Lokasi Usaha yang sudah dikelola atau ditambahkan sebelumnya.
  • Pilih Tambah Lokasi untuk melanjutkan 
Image
  • Pilih Tambah Posisi Lokasi 
Image
  • Pilih Jenis Matra Posisi yang benar dan sesuai
Image
  • Lengkapi Form Penambahan Posisi Lokasi Usaha Darat
  • Data yang harus dilengkapi Jenis Matra Posisi Darat, berikut :
    • Unggah Polygon Posisi Lokasi 
    • Luas Lahan (Secara otomatis terisi saat Polygon telah diunggah)
    • Lengkapi Alamat Lengkap (Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Kode Pos)
    • Lengkapi pertanyaan Apakah lokasi usaha berada di kawasan khusus yang ditetapkan pemerintah? dengan benar dan sesuai 
    • Lengkapi pertanyaan Apakah kegiatan berada di pulau-pulau kecil? dengan benar dan sesuai 
  • Selanjutnya, Simpan Posisi Lokasi
Image
  • Lengkapi Form Penambahan Posisi Lokasi Usaha Hutan
  • Data yang harus dilengkapi Jenis Matra Posisi Hutan, berikut :
    • Unggah Polygon Posisi Lokasi 
    • Luas Lahan (Secara otomatis terisi saat Polygon telah diunggah)
    • Lengkapi Alamat Lengkap (Provinsi, Kota/Kabupaten, dan Nama Lokasi)
  • Selanjutnya, Simpan Posisi Lokasi
Image
  • Lengkapi Form Penambahan Posisi Lokasi Usaha Laut
  • Data yang harus dilengkapi Jenis Matra Posisi Laut, berikut :
    • Unggah Polygon Posisi Lokasi 
    • Luas Lahan (Secara otomatis terisi saat Polygon telah diunggah)
    • Lengkapi Alamat Lengkap (Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Kode Pos)
    • Lengkapi pertanyaan Apakah lokasi usaha berada di kawasan khusus yang ditetapkan pemerintah? dengan benar dan sesuai 
    • Lengkapi pertanyaan Apakah kegiatan berada pada lintas provinsi? dengan benar dan sesuai 
    • Lengkapi Koordinat Lokasi Usaha dengan benar dan sesuai
  • Selanjutnya, Simpan Posisi Lokasi
Image

Pengajuan Kegiatan Usaha

 6. Pilih Menu Perizinan Berusaha, pilih Kelola Usaha, lalu pilih Kegiatan Usaha

Image

7. Sistem akan menampilkan Data Kegiatan Usaha 

  • Pilih Tambah Kegiatan Usaha untuk melanjutkan
Image

Persyaratan Dasar Tata Ruang

8. Lengkapi Data Lokasi Usaha 

  • Pilih Lokasi Usaha dengan benar dan sesuai
  • Lengkapi pertanyaan Apakah lokasi usaha berada di wilayah Objek Vital Nasional?
  • Lengkapi pertanyaan Apakah lokasi usaha berada di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN)
  • Pilih Selanjutnya
Image

9. Lengkapi Jenis Kegiatan & Bidang Usaha

Image
  • Pilih Jenis Kegiatan Usaha dengan benar dan sesuai
  • Pilih Bidang Usaha dengan benar dan sesuai
  • Pilih Ruang Lingkup Kegiatan, lalu sistem secara otomatis akan menampilkan Ketentuan Bidang Usaha sesuai bidang usaha yang anda pilih
  • pilih Tambah Bidang Usaha untuk melanjutkan 
Image
  • Sistem secara otomatis akan menambahkan Daftar Bidang Usaha yang telah pelaku usaha pilih
  • Lengkapi Nama Usaha dengan benar dan sesuai
  • Lengkapi pertanyaan Apakah sudah menguasai lahan melalui perjanjian sewa/pinjam pakai/jual beli atau lahan milik sendiri? dengan benar dan sesuai
  • Jika pelaku usaha Tidak menguasai lahan melalui perjanjian sewa/pinjam pakai/jual beli atau lahan milik sendiri, pilih Selanjutnya (Lanjut Langkah 10)
Image
  • Jika pelaku usaha Sudah menguasai lahan Milik Sendiri, lengkapi Bukti Penguasaan Lahan (dapat berupa HGU, HGB, Sertifikat, atau bukti lain yang dimiliki)
Image
  • Jika pelaku usaha Sudah menguasai lahan Sewa atau Pinjam Pakai, lengkapi Bukti Penguasaan Lahan (dapat berupa HGU, HGB, Sertifikat, atau bukti lain yang dimiliki)
Image
  • Jika pelaku usaha Sudah menguasai lahan Milik Sendiri atau Sewa atau Pinjam Pakai dengan Kondisi Lokasi Usaha Telah dikuasai Pelaku Usaha Lain dan disewakan/pinjam pakai dengan jenis kegiatan usaha yang sama, maka pelaku usaha wajib Lengkapi Dokumen Pendukung untuk Diverifikasi oleh Lembaga OSS dengan benar dan sesuai
Image

10. Lengkapi Data Bangunan 

  • Unggah Rencana Teknis Bangunan/Rencana Induk Kawasan
  • Lengkapi pertanyaan Apakah Membutuhkan Bangunan Baru pada Kegiatan Usaha ini? dengan benar dan sesuai
  • Jika Tidak Membutuhkan Bangunan Baru pada Kegiatan Usaha, pilih Proses untuk melanjutkan (Lanjut Langkah 11)
Image
  • Jika pelaku usaha Membutuhkan Bangunan Baru pada Kegiatan Usaha dengan Status Bangunan Milik Sendiri, data yang harus dilengkapi sebagai berikut :
    • Lengkapi Rencana Jumlah Bangunan
    • Lengkapi Rencana Jumlah Lantai Bangunan
    • Lengkapi Rencana Luas Lantai Bangunan
Image

11. Periksa status Persyaratan Dasar Tata Ruang secara berkala

  • Setelah KKPR Terbit, pilih tab Perizinan Berusaha untuk melanjutkan 
Image
  • Pilih Lanjut pada Dokumen bagian Perizinan Berusaha
Image

Perizinan Berusaha

12. Lengkapi Data Usaha

Image
  • Periksa kembali Informasi Bidang Usaha
Image
  • Lengkapi informasi dasar Data Usaha, sebagai berikut :
    • Lengkapi pertanyaan Apakah kegiatan usaha ini sudah berjalan? 
    • Lengkapi Jangka waktu perkiraan mulai operasional dan/atau komersial 
Image
  • Lengkapi Data Investasi, sebagai berikut :
    • Lengkapi biaya Pembelian dan Pematangan Tanah
    • Lengkapi biaya Mesin/Peralatan Dalam Negeri
    • Lengkapi biaya Mesin/Peralatan Impor
    • Lengkapi biaya Investasi Lain-lain
    • Total Modal Tetap akan secara otomatis terakumulasi jumlahnya
    • Lengkapi biaya Modal Kerja 3 Bulan
  • Pilih Sumber Pembiayaan dengan benar dan sesuai
  • Total Nilai Investasi akan secara otomatis terakumulasi jumlahnya
Image
  • Lengkapi Data Tenaga Kerja, sebagai berikut :
    • Lengkapi Tenaga Kerja Indonesia dengan benar dan sesuai
    • Lengkapi Tenaga Kerja Asing
    • Lengkapi Tenaga Kerja Disabilitas 
  • Total Tenaga Kerja Indonesia, Total Tenaga Kerja Asing, Total Tenaga Kerja Disabilitas, dan Total Tenaga Kerja Indonesia Disabilitas secara otomatis akan terakumulasi jumlahnya
Image
  • Lengkapi Data Produk/Jasa dengan memilih Tambah Produk/Jasa 
Image
  • Lengkapi Form Tambah Produk/Jasa dengan benar dan sesuai
  • Pilih Simpan untuk melanjutkan
Image
  • Periksa kembali isian Data Usaha, Data Investasi, Data Tenaga Kerja, dan Data Produk/Jasa 
  • Lalu, pilih Selanjutnya
Image

13. Lengkapi Validasi Risiko

  • Sistem akan secara otomatis menampilkan Hasil Risiko Usaha 
  • Lengkapi Parameter Usaha
  • Lalu pilih Selanjutnya 
Image

14. Lengkapi Perizinan Lingkungan

  • Lengkapi pertanyaan Apakah untuk Kegiatan usaha ini Anda sudah memiliki persetujuan lingkungan?
  • Jika Belum, pilih Proses untuk melanjutkan (Lanjut Langkah 15)
Image
  • Jika Sudah memiliki Persetujuan Lingkungan, pelaku usaha lengkapi Data Persetujuan Lingkungan dengan benar dan sesuai 
  • Baca, Pahami, dan Centang Pernyataan 
  • Lalu pilih Proses, untuk melanjutkan
Image
  • Sistem akan menampilkan informasi terkait Proses Permohonan, pilih Ya, Lanjut untuk melanjutkan
Image

16. Periksa status Persyaratan Dasar Lingkungan secara berkala

  • Lakukan Proses Penapisan Lingkungan di Amdalnet
  • Setelah Persetujuan Lingkungan Terbit, pilih tab Perizinan Berusaha untuk melanjutkan
Image
  • Pilih Lanjut pada Dokumen bagian Perizinan Berusaha
Image

17. Periksa Draf Perizinan Berusaha (NIB)

  • Pilih Terbitkan untuk melanjutkan
Image

18. Nomor Induk Berusaha (NIB) Terbit 

  • Pelaku Usaha dapat melihat, mengunduh, dan mencetak produk perizinan berusaha tersebut.
Image

Contoh Cetakan Perizinan Berusaha 

Image
Image
Image

Sumber : https://oss.go.id/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *